Bukan Hanya Kata, Untuk Air Kita

Manusia hidup di atas daratan yang luas, yang sudah diberikan berbagai media pemanfaatan bagi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sebagian besar sumber daya alam yang fungsinya sangat berperan besar dalam kehidupan sehari-hari itu, berupa barang yang tidak perlu diolah lagi. Dan beberapa yang tidak dapat secara langsung diambil di alam, juga merupakan bahan penting seperti bahan bakar misalnya.
Namun, kini sering kali terjadi kasus-kasus pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perbuatan manusia. Tanpa disadari, misi manusia untuk mendapatkan pemanfaatan yang maksimal demi kebutuhan hidup orang banyak, ternyata kini mulai berubah haluan. Sering kali pelaku-pelaku pemanfaatan sumber daya alam kini lebih mementingkan kepentingan pribadi tanpa menghiraukan dampak apa yang akan terjadi. Padahal, setiap cm3 pencemaran yang dilakukan akan membawa dampak buruk bagi kelangsungan hidup manusia. Dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun, telah terjadi bencana alam yang banyak memakan korban. Hal ini tercermin dari firman Allah SWT. yang artinya “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan, oleh perbuatan tangan-tangan manusia. Dan Allah menghendaki mereka untuk menerima sebagian akibat dari perbuatan mereka…...”(QS Ar-Rum:41).
Kemudian, hal penting yang sangat jelas kita rasakan mengenai dampak pengrusakan lingkungan ialah krisis air bersih dan air minum. Dan memang telah disuratkan bahwa segala pencemaran yang telah dilakukan oleh kita, imbasnya akan dirasakan oleh kita pula. Maka, tidaklah aneh bila dampak yang kita rasakan dari hal tersebut, seperti terjadinya krisis air minum kini sudah kian marak terjadi di berbagai daerah. Padahal, kita tahu bahwa tanpa air kita tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari. Dan bila tidak ada air minum, maka kita akan mengalami dehidrasi. Pada intinya manusia tidak akan bisa hidup tanpa air.
Sebenarnya, kelangkaan air minum ini diakibatkan oleh faktor pencemaran. Namun tenyata, pencemaran air ini tidak dilakukan oleh hanya satu tangan saja. Berbagai pencemaran pun turut terjun memberikan dampak buruk pada kebersihan air sungai dan air tanah. Sangatlah ironis, bila melihat pencemaran yang tengah terjadi sekarang ini. Kasus-kasus yang terjadi mengenai kelangkaan air minum, kemudian masalah-masalah yang kini tengah dihadapi oleh berbagai PDAM, karena ternyata sumber air yang akan diolah menjadi air minum telah tercemar dan persediaannya semakin berkurang. Contohnya seperti kasus yang terjadi di Jakarta, sebanyak 85% air tanahnya telah tercemar oleh bakteri ecoli.
Salah satu penyebab pencemaran ialah penebangan hutan dalam skala besar. Apa hubungannya? Penebangan hutan liar sangat berpengaruh buruk pada kelangsungan sirkulasi air yang dapat mengakibatkan tidak tertampungnya air hujan. Akar-akar pohon yang berfungsi untuk menyerap air dan menopang tanah telah dimusnahkan secara merata. Hal ini bukan sebab utama tetapi hanya salah satu dari berbagai faktor kerusakan. Kemudian tidak hanya itu, hujan yang mengguyur hutan gundul akan mengakibatkan terjadinya erosi. Longsoran tanahnya turun ke lokasi penampungan air untuk pengolahan air minum. Kemudian mencemari sungai yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai. Seperti yang terjadi di bendungan Bili-bili yang merupakan sumber pengolahan air minum di kota Makassar, yang ternyata telah tercemar berat dikarenakan air tersebut telah tercampur dengan longsoran tanah sehingga membentuk lumpur. Celakanya lagi, air lumpur tersebut kemudian tersalurkan melalui pipa-pipa PDAM ke perumahan-perumahan penduduk.. Selain itu, sumber pencemaran pun berasal dari pembuangan limbah domestik seperti, sampah organik, sampah non organik, sanitasi rumah tangga, dan busa detergen yang mengandung surfaktan. Lalu, limbah dari industri-industri yang mengandung logam berat, zat warna, dan konsentrasi zat kimia yang tidak dikehendaki pun berperan dalam pencemaran. Kemudian pembangunan skala besar di atas daerah-daerah serapan air yang terjadi di Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.
Dalam menanggulangi masalah ini, langkah pertama yang harus dilakukan ialah melaksanakan reboisasi secara merata di berbagai daerah baik yang mengalami krisis air maupun tidak. Dalam mengimplementasikan langkah ini, sangatlah diperlukan peran pemerintah dalam memberikan kewenangan dan mengeluarkan larangan keras terhadap kegiatan penebangan hutan secara illegal. Contohnya kasus yang terjadi di Bandung, pasokan air minum dari daerah serapan air yang semakin menipis dikarenakan daerah Bandung Utara yang seharusnya menjadi daerah serapan air, kini dijejali oleh bangunan-bangunan yang menghabiskan lahan hutan. Sebaiknya, pembangunan ini hanya difokuskan di Bandung Selatan dan Timur, dengan perbandingan lahan untuk perumahan dan hutan ialah 40 : 60. Ini pun tidak boleh mengganggu daerah perbukitan.
Kemudian, masalah yang ke dua ialah pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri. Hal ini dapat di selesaikan dengan pengolahan limbah agar mengurangi tingkat pencemaran. Limbah-limbah yang mengandung logam berat, zat warna, dan zat-zat berbahaya dalam konsentrasi tinggi tidak boleh langsung dibuang ke sungai. Tetapi dengan cara pengendapan (peristiwa koagulasi). Kita dapat menggunakan PAC (Poli Alumunium Sulfat) sebagai pengendap. PAC ini terbentuk dari reaksi antara HCl dan limbah Al (Alumunium) kemudian dianalisis berat jenis, pH, kadar Al2O3, kadar Cl, dan standar baku yang harus sesuai dengan SNI. Namun, sebelum kita menerapkannya pada semua limbah pabrik, haruslah diujikan pada sebuah sampel yang hasilnya kemudian dianalisis kekeruhan, kadar solid dan pH-nya. Dan, PAC yang mengalami reaksi dengan limbah paling baik ialah dalam suhu 900C dengan lama waktu 192 jam. Perbandingan Al dan HCl ialah 1:3, dengan lama pengadukan 1-2 menit. Dosis penambahan PAC cukup 10-30 ppm (mg/L) dengan kecepatan pengadukan 100 rpm (putaran per menit).
Lalu, masalah ke tiga ialah pembuangan limbah domestik ke sungai. Sebenarnya, hal ini merupakan masalah yang paling ringan, dibandingkan dengan semua faktor penyebab pencemaran air lainnya. Mengapa? Karena, ini merupakan kasus yang timbul dari diri kita sendiri. Dan seharusnya, penyelesaian masalah limbah domestik ini tidak harus melalui proses yang panjang. Karena perubahanya dapat dilakukan dengan sangat mudah tanpa harus menimbulkan kontroversi. Ada suatu cara yang bagus untuk kita tiru, yaitu gerakan 3R Reduce, Re-use, dan Recycle. Reduce, artinya mengurangi sampah. Caranya ialah dengan tidak membeli barang-barang kebutuhan yang bisa memperbanyak jumlah sampah. Kemudian reuse artinya menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan. Seperti dengan membawa kantong plastik yang ada di rumah untuk dibawa berbelanja, hal ini dapat mengurangi jumlah sampah yang kita produksi juga. Lalu yang terakhir adalah recycle yang artinya mendaur ulang sampah. Memang hal ini tidak mudah dilakukan, karena dibutuhkan kreatifitas. Tetapi bila kita tidak bisa melakukannya, kita dapat membantu para pengolah dengan memisahkan sampah-sampah organik dan non organik. Hal ini sangatlah membantu. Selain dengan langkah 3R, kita dapat memanfaatkan sampah organik untuk dijadikan pupuk, atau juga untuk pembuatan bahan bakar biogas.
Memang cukup sulit melakukan perubahan-perubahan untuk mengembalikan kondisi bumi kita ke keadaan semula. Karena, selain tingkat pencemaran yang sudah terlampau tinggi, kesulitan lain pun datang yaitu saat kita mulai mengimplementasikan berbagai solusi, ternyata hanya sebagian kecil masyarakat yang mulai menyadari. Tidak mungkin pula kita harus bertindak sendiri, melakukan perubahan secara besar-besaran tanpa dukungan dari orang lain. Maka, langkah awal yang harus dilakukan ialah dengan mengadakan penyuluhan di berbagai daerah mengenai kelangkaan air minum dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan. Sebisa mungkin, langkah-langkah penanggulangan tersebut tidak membuat masyarakat mengeluarkan anggaran dana. Bisa dengan memberikan fasilitas-fasilitas sederhana, agar dapat dibagikan kepada masyarakat untuk digunakan. Tentu saja, peran pemerintah sangatlah penting baik dalam memberikan kewenangan dan larangan bagi pelaku pengrusakan, maupun dalam pengucuran dana yang dibutuhkan. Kemudian, jika sudah melakukan penyuluhan, masyarakat tidak dilepas begitu saja, tetapi pemerintah tetap melakukan pemeriksaan berkelanjutan agar upaya ini terkendali.
Lalu apakah kita harus diam saja? Tidak tentunya. Karena kita wajib melakukan pencegahan kerusakan dan mengupayakan perbaikan di bumi yang kita tempati. Mengapa? Karena Allah menciptakan manusia sebagai Khalifah (pemimpin) di muka bumi (QS Az-Zariyat:48). Maka bersiaplah untuk menghadapi kehancuran jika kita tidak mulai bergerak untuk mengamalkan tugas kita sebagai Khalifah di bumi ini. So, what will you do???

by: farhan_nafisah...

Komentar